
JURNAL PPWI KARAWANG -
CIKAMPEK, – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, Camat Cikampek, Usep Supriatna, AP, M.Si, bersama Kasi Trantibum Kecamatan Ade Saprudin, SE, melakukan patroli bersama jajaran Trantib Kecamatan. Patroli ini menyasar kios-kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.,Selasa(11/03/2025).
Patroli yang berlangsung pada Selasa (12/03/2025) pukul 15.30 WIB ini menyisir beberapa titik di wilayah Desa Cikampek Selatan, tepatnya di Jalan SMP. Salah satu kios yang menjadi target penggerebekan diduga menjual obat-obatan terlarang tanpa izin.
Turut hadir dalam patroli ini jajaran Polsek Cikampek, termasuk Kanit Reskrim Wahab dan Kanit Intel Rudy, serta beberapa awak media yang turut meliput jalannya operasi tersebut.
40 Bungkus Obat Terlarang Disita
Saat penggerebekan, petugas menemukan 40 bungkus obat berbentuk biji yang diduga termasuk dalam kategori obat terlarang. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Polsek Cikampek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kios tersebut dijalankan oleh seorang pria berinisial BS (32), warga asli Aceh, yang diketahui tinggal di wilayah Desa Cikampek Selatan. Saat digerebek, BS tidak dapat menunjukkan izin edar yang sah untuk obat-obatan yang dijualnya.
Respon Warga dan Pihak Kecamatan
Masyarakat sekitar mengaku sangat resah dengan adanya peredaran obat-obatan yang diduga ilegal ini. Camat Cikampek, Usep Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam ketertiban dan kesehatan masyarakat.
"Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk memastikan lingkungan di Cikampek tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka," ujar Camat Usep.
Sementara itu, Kasi Trantibum Ade Saprudin menambahkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan.
Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang masih nekat memperjualbelikan obat-obatan terlarang. Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap BS dan asal-usul barang yang dijualnya.
Masyarakat Diminta Waspada
Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, diharapkan segera melapor ke aparat desa atau kepolisian setempat.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian memastikan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Cikampek.